PELAYANAN ADMINDUK LOKET DESA

Mengingaitkan kernbali surat Sekretaris Daerah Nomor T/78/470/IX/2023 Tanggal 20 September 2023 Perihal Kebijakan Pelayanan Adminduk Terbaru, mulai tanggal 25 September 2023 permohonan pelayanan  administrasi  kependudukan berfokus ke desa/kelurahan dan pelayanan online melalui IKD. akan tetapi dalam perkembangannya masih ada masyarakat yang  datang langsung ke Dinas Dukcapil untuk mengajukan permohonan administrasi kependudukan, yang permohonan tersebut bisa dilayani di desa/kelurahan. dengan hal tersebut kami sampaikan

  1. Lebih  mengoptimalkan  Pelayanan Loket  Desa  PERMATA
  2. Bagi masyarakat yang ingin mengurus mandiri melalui pelayanan online melalui aplikasi ldentitas  Kependudukan Digital (IKD ) dan melalui  Website Dukcapil
  3. Dari Pihak DISDUKCAPIL KABUPATEN TEMANGGUNG akan bersikap tegas untuk    menolak pemohon permohonan Layanan offllne yang telah ditentukan.

Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadikan perhatian bagi masyarakat, untuk infromasi lebih lengkap bisa kunjungi Youtube kami @pemdestleter https://youtu.be/Hw1epRYUABI?si=piRM-MiTy-QgEKhF  atau datang ke kantor desa Tleter, SALAM DESA DIGITAL..

 


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat