Musyawarah Desa dalam Penetapan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa)
Musyawarah Desa adalah forum penting dalam pemerintahan desa yang melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat desa, serta perangkat desa dan lembaga desa lainnya. Salah satu agenda utama dalam Musyawarah Desa adalah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Musyawarah Desa bertujuan untuk:
- Menetapkan APBDes yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
- Mengakomodasi aspirasi masyarakat desa dalam rencana anggaran.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
- Menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana desa.
Setelah proses musyawarah selesai dan terdapat kesepakatan bersama, APBDes yang telah dibahas akan ditetapkan melalui keputusan bersama antara Kepala Desa dan BPD.Penetapan ini akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di desa selama satu tahun anggaran.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook